Peneliti Junior Evaluasi Mandiri Kelompok Masyarakat Sipil terhadap Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Periode 2021-2022

Transparency International Indonesia (TII) merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi.

Di Indonesia, perang melawan korupsi diwujudkan dalam, salah satunya, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi. Sementara itu, Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk program dan kegiatan.

Keberhasilan Stranas PK adalah tujuan bersama seluruh pihak yang ingin Indonesia terbebas dari korupsi. Karenanya, evaluasi Stranas PK menjadi penting untuk terus dilakukan. Untuk itu dibutuhkan penilaian evaluasi dampak agar dapat membawa hasil akurat dan berdaya guna. Saat ini TII tengah mengupayakan proses evaluasi ini dengan merekrut satu orang peneliti junior.

Kualifikasi:

  1. Berpengalaman menggeluti bidang tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik minimal 2 tahun;
  2. Berlatar belakang pendidikan ilmu politik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, administrasi publik atau lainnya yang relevan;
  3. Berminat dalam isu antikorupsi dan mengetahui kebijakan Stranas PK;

Cakupan Kerja:

  1. Melakukan kajian terhadap pelaksanaan kebijakan antikorupsi di Indonesia, terutama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK);
  2. Mengembangkan instrumen penelitian evaluasi dampak pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK);
  3. Berpartisipasi dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan instrumen penelitian evaluasi dampak pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), termasuk proses pengambilan data dan pelaporan;

Output:

  1. Dokumen instrumen penelitian evaluasi dampak pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK);
  2. Dokumen laporan hasil evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK);

Periode Waktu Kerja:

Peneliti akan bekerja selama tiga bulan pada periode 15 September-15 Desember 2022

No. Rencana Kerja Output Linimasa
1 Finalisasi desain penelitian dan metodologi Tools 15 September-15 Oktober
2 Pengambilan data Informasi Lapangan 15 Oktober-15 November
3 Pelaporan dan publikasi Laporan Akhir 15 November-15 Desember

*catatan: Tim TII akan mendampingi seluruh proses kerja di atas, termasuk memfasilitasi kebutuhan peneliti untuk melakukan serangkaian diskusi dengan internal TII di luar jadwal di atas.

Informasi Pendaftaran:
Kirim CV dan dokumen pendukung lainnya yang relevan melalui surel ke alamat anicola@transparansi.id paling lambat 10 September 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *