Audiensi Anak Muda Pemantau PBJ ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia

Komite Anak Muda Pemantau PBJ melakukan audiensi ke kantor Ombudsman RI di Jakarta, 22/06/2022. Audiensi diterima langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Tim.

Dalam audiensi tersebut, Yeka mengatakan bahwa, “Pengadaan Barang dan Jasa menjadi ajang dan upaya perilaku koruptif, terlebih dalam suksesi Pemilu/Pilkada. Cukup dekat dengan Pimpinan saja, maka pihak tertentu bisa mendapatkan proyek-proyek PBJ. Kemudian, bisa dipastikan sebagian besar barang hasil pengadaannya tidak berkualitas”.

Sementara itu Deputy Sekjen TII Wawan Suyatmiko mengatakan, “Pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan kegiatan yang memerlukan pengawasan langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat. Untuk itu, perlu kolaborasi antara masyarakat dan Ombudsman RI.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *