Tahun 2024 bukan hanya tentang Pemilu, tapi juga bertepatan dengan satu dekade UU Desa. Momentum ini perlu dijadikan peluang guna mewujudkan partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan desa yang berintegritas.
Transparency International Indonesia bersama jaringan pemerintah desa dan masyarakat sipil di Aceh, Jember dan Kupang menggelar Dialog Publik Nasional bertajuk “Menyambut Satu Dekade Undang-undang Desa” secara daring pada Rabu, 15 Maret 2023.
Hadir dalam diskusi tersebut Perwakilan Komite Pemantau Desa di Aceh, Irma Sari, Perwakilan Komite Pemantau Desa di Jember, Muhammad Lutfi, dan Perwakilan dari Bengkel APPEK Kupang, Umbu R. Landuawang. Dari sisi pemerintahan, hadir pula Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan Aceh, Azman Ramli, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa – Kementerian Dalam Negeri Dr. Eko Prasetyanto PP, S.Si, M.Si, MA, serta Kepala Pusat Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat – Kementerian Desa PDTT Dr. H, Yusra, M.Pd.
Selain merefleksikan perjalanan pembangunan desa dalam aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat sebagaimana amanat UU Desa, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk berbagi pengalaman terhadap praktik baik dan tantangan dalam proses pemantauan pengelolaan kebijakan desa.
Di akhir kegiatan, para peserta dan pembicara bersama-sama membacakan komitmen bersama guna mewujudkan desa berintegritas. Komitmen ini terdiri dari butir butir dimana perangkat desa, orang muda, dan kelompok perempuan bersama-sama bersepakt untuk mewujudkan Sistem Integritas Desa (SINTESA), membuka ruang partisipasi dalam program di desa, mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mencegah terjadinya praktik korupsi.
Saksikan rekaman live streaming diskusi Nasional tersebut di Youtube Transparency International Indonesia. https://www.youtube.com/live/2xl5NtjINPU?feature=share