Manajer Advokasi dan Kampanye Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengangap ada keadaan yang ironis dalam kasus e-KTP. Saat masyarakat masih banyak yang belum menerima haknya untuk mendapatkan KTP berbasis elektronik, di sisi lain secara beramai-ramai sejumlah pihak mengkorupsi anggarannya.
“Pelakunya zalim sekali. Cukup banyak WNI yang belum punya e-KTP, alasan blanko habis, blanko hilang, tapi faktanya banyak pejabat publik yang terindikasi kasus korupsi,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/3/2017).Anggaran proyek e-KTP yang disepakati yaitu Rp 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI. Agus mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa hasil survei bahwa DPR RI merupakan lembaga terkorup tidak meleset.
“Fadli Zon sebagai Presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) tidak berbuat apapun di DPR dalam memberantas korupsi,” kata Agus. Manajer Advokasi, Riset, Kampanye YAPPIKA Hendrik Rosdinar mengatakan, kasus korupsi e-KTP telah mencederai hak dasar masyarakat untuk mendapatkan kejelasan identitas. Saat ini, e-KTP banyak dibutuhkan sebagai syarat untuk terdaftar sebagai pemilih pada pemilu, untuk akses layanan kesehatan, dan lain sebagainya.
“Kalau kita lihat peta aktornya, megakorupsi e-KTP mengonfirmasi DPR masih jadi sarang mafia anggaran. Begitu sistematis diprogram sejak awal untuk dikorupsi,” kata Hendrik.
Sumber :Kompas