Diskusi Publik: Menilik Pelemahan KPK dari Perspektif UNCAC dan The Jakarta Principles

Lembaga antikorupsi yang independen, kuat dan mandiri merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi, sebagaimana mandat dari UNCAC dan The Jakarta Statement for Anti-Corruption Agencies.

Di Indonesia, saat ini sayangnya pemenuhan mandat tersebut semakin jauh dari kenyataan: serangan institusional dan moral kepada KPK dan pegawainya terus-menerus terjadi sejak berdiri. Dari mulai kasus Cicak vs Buaya, amandemen UU KPK, hingga digagalkannya alih fungsi ASN 75 pegawai KPK yang berprestasi.

Bagaimana publik internasional memandang situasi antikorupsi Indonesia saat ini? Apa saja implikasi riil dari melemahnya badan antikorupsi KPK?

Transparency International Indonesia berinsiatif menggelar diskusi publik secara daring dengan menghadirkan para ahli dengan melibatkan masyarakat secara umum, akademisi, dan jurnalis yang dilaksanakan pada:

Hari,tanggal : Kamis 10 Juni 2021
Waktu            : Pukul 13.00 – 15.00 wib
Narasumber :
1. Laode M. Syarief, Direktur Kemitraan, Komisioner KPK periode 2015-2019
2. Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI
3. Natalia Soebagjo, International Council of Transparency International
4. Alvin Nicola, Peneliti ACA’s Assessment TI Indonesia

Moderator : Utami Nurul, Knowledge Management TI Indonesia

Rekaman proses diskusi dapat disaksiskan pada video berikut:
Salam integritas!

Download materi presentasi Narasumber:

1. Alvin Nicola, Peneliti ACA’s Assessment TI Indonesia
2. Natalia Soebagjo, International Council of Transparency International
3. Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI
4. Laode M. Syarief, Direktur Kemitraan, Komisioner KPK periode 2015-2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *