BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengajak Transparansi International TI- Berlin mendukung Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pendidikan Aceh dalam upaya melakukan internalisasi nilai antikorupsi guna membangun karakter, prilaku dan budaya antikorupsi dikalangan peserta didik. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan antikorupsi terhadap para pelajar tingkat SMA dan SMK. “Kita perlu dukungan semua pihak, terutama organisasi nonpemerintahan, untuk mengedukasi sikap dan budaya antikorupsi. Terutama bagi anak-anak didik kita,” kata Alhudri di sela-sela audiensi Secretariat Transparancy International (TI)-Berlin, didampingi oleh tim dari Transparansi International Indonesia (TII) dan GeRAK Aceh, di Banda Aceh, Jumat 11 November 2022.
Alhudri berharap TI memberikan dukungan agar mulai dari penyusunan modul antikorupsi serta palatihan antikorupsi bagi peserta didik, tertanam nilai yang membentuk karakter dan perilaku antikorupsi dalam kehidupan masyarakat dan tempat kerja. Alhudri mengatakan seharusnya dunia pendidikan di Aceh bebas dari praktik dan budaya korupsi. Untuk mendorong budaya antikorupsi, kata Alhudri, Dinas Pendidikan Aceh aktif mengedukasi satuan pendidikan dengan menggandeng berbagai pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Saber Pungli Mabes Polri, Kejati, GeRAK Aceh dan berbagai lembaga lain di Aceh.
“Kami menyambut baik atensi dan konstribusi TI untuk membantu kami membangun budaya antikorupsi sejak dari bangku sekolah,” kata Alhudri. Dalam kesempatan itu, tenaga ahli Dinas Pendidikan Aceh, Akhiruddin Mahyudin, mengatakan Dinas Pendidikan Aceh telah memulai melakukan pelatihan serta penyusunan modul antikorupsi yang menjadi mata ajar wajib di SMA dan SMK. “Apa yang sudah kami lakukan ini dapat dikuatkan oleh GeRAK dan TI. Kita telah memulai ini, tinggal akselerasi, internalisasi dan penguatan nilai antikorupsi perlu penguatan lebih lanjut oleh GeRAK dan TI,” kata Akhiruddin.
Sumber: AJNN