Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menjadi pihak yang paling dominan terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi. Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk semakin memperkuat sistem anti korupsi di BUMN. Kebijakan pemerintah yang menggeser pendulum pemberantasan korupsi kearah pencegahan justru berbanding terbalik dengan hasil Corruption Perception Index (CPI) tahun 2022 yang mengungkap bahwa sistem pencegahan tersebut justru tidak efektif mengurangi praktik korupsi dan konflik kepentingan antara politisi dan pebisnis semakin lazim. Berdasarkan situasi tersebut, TI Indonesia menurut laporan CPI 2022 menyampaikan rekomendasi agar pemerintah, BUMN, bersama sektor swasta tetap konsisten dalam mengimplementasikan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan sistem antikorupsi secara reguler.
Urgensi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di BUMN inilah yang melatarbelakangi inisiatif untuk melanjutkan kolaborasi antara TI Indonesia dengan PT PLN (Persero) melalui sebuah kerjasama penguatan integritas dan transparansi bisnis perusahaan. Kerjasama ini tertuang dalam MoU antara PT PLN (Persero) dengan TI Indonesia yang penandatanganannya dilaksanakan pada 2 Agustus 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Direktur Utama PLN. Adapun yang menjadi ruang lingkup dalam MoU tersebut meliputi; (1) Peningkatan wawasan, kapasitas, dan pemahaman Insan PLN terkait penguatan integritas dan transparansi bisnis perusahaan di PLN; (2) Pendampingan terkait pelaksanaan proses bisnis, pengambilan keputusan dan aktivitas bisnis PLN; (3) Pendampingan atas penyusunan atau review kebijakan pengadaan barang dan jasa; (4) Pelaksanaan evaluasi terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN; serta (5) kegiatan lain yang terkait penguatan integritas bisnis perusahaan.
Dalam sambutannya, Founder TI Indonesia dan juga eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas menyampaikan bahwa “BUMN memang menghadapi tantangan yang cukup berat, sebab ada tuntutan agar BUMN mendapatkan keuntungan, namun disisi lain mengemban misi penugasan yang kadangkala tidak masuk akal secara komersial”. Sehingga sekalipun penerapan sistem integritas di BUMN tidak mudah, tapi tidak mustahil juga untuk dilakukan. Senada dengan itu, Todung Mulya Lubis (Founder TI Indonesia) menyampaikan bahwa ada tantangan di internal PLN, khususnya jika dihubungkan dengan pelaksanaan kebijakan transisi energi. Namun kerjasama yang dilakukan antara TI Indonesia dan PT PLN ini justru menimbulkan optimisme karena ada kebijakan dan situasi yang lebih terbuka dalam mendorong transisi energi. “Ada tantangan besar dalam mengembangkan bisnis energi terbarukan. Sehingga sejak dulu TI Indonesia selalu mendorong PT PLN untuk menjadi bagian dari “integrity island” dimana Good Corporate Governance menjadi pedoman dalam berbisnis”, ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bersama, TI Indonesia dan PT PLN telah lama melakukan kerjasama dalam program pencegahan korupsi. Diawali di tahun 2012 melalui “Kesepakatan Bersama tentang Penerapan Prinsip Good Corporate Governance”, Tahun 2016 melalui “Kesepakatan Bersama tentang Penerapan Prinsip Good Corporate Governance dalam Proyek 35.000 MW”, dan yang terbaru pada tahun 2023 melalui “Kesepakatan Bersama Tentang Kerjasama Penguatan Integritas dan Transparansi Bisnis Perusahaan di PT. PLN (Persero).
Kerjasama lanjutan ini disambut sangat baik. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi momentum untuk bersama-sama mengoperasionalisasikan proses bisnis kelistrikan yang lebih transparan. “Hal ini sudah mulai dilakukan, salah satunya dengan membangun tranformasi, suatu proses digital yang lebih transparan dan kredibel, sehingga proses bisnis menjadi lebih mudah dan harapannya dapat menutup ruang penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Perubahan ini tentu saja bukan hanya terkait perubahan insan PLN tetapi korporasinya juga ikut berubah”, lanjutnya.
Komisaris Utama PT PLN (Persero), Amien Sunaryadi juga memuji langkah TI Indonesia untuk bekerjasama dengan PT PLN. Amien menilai TI Indonesia sebagai NGO yang prominent, kredibel, dan objektif. Dengan ruang lingkup MoU yang telah disetujui bersama, harapannya implementasi SMAP yang telah dilakukan 100% di PT PLN dapat dinilai efektivitasnya. Amien Sunaryadi turut memberi pesan agar perubahan yang dilakukan oleh PT PLN dan kerjasama antara BUMN dan NGO dapat menjadi “success story” yang bisa menjadi pembelajaran bersama baik di tingkat nasional maupun internasional.
CP; Ferdian Yazid – fyazid@transparansi.id
Saksikan Live Streaming MoU TI Indonesia dan PLN di video berikut