Lowongan: Konsultan Pengarustamaan Gender dan Perlindungan Anak

Kerangka Acuan
Transparency International Indonesia (TII) terus mengembangkan prinsip dan kebijakan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak untuk kepentingan internal kelembagaan. TII saat ini membuka peluang rekrutmen satu orang Konsultan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak untuk memperkuat kebijakan, kompetensi, serta pengetahuan kolektif yang sensitif dan mengutamakan pemberdayaan kelompok rentan, perempuan dan anak dalam kerja-kerja TII saat ini dan masa depan.

Deskripsi Kerja:

1. Mengembangkan kebijakan dan pengetahuan tentang Preventing Sexual Exploitation, Abuse and Harassment Policy (PSEAH);
2. Mengembangkan kebijakan dan pengetahuan tentang Perlindungan Anak;
3. Mengembangkan rencana kerja dan panduan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak untuk program-program TII;

Persyaratan:

1. Memiliki kualifikasi akademik dan keahlian praktis dalam dimensi pembangunan sosial gender, terutama dalam kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan anak, hak asasi manusia dan perubahan transformatif;
2. Diutamakan memiliki pengalaman profesional lebih dari 5 tahun dalam pengembangan kebijakan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak;
3. Memiliki ketertarikan dalam isu antikorupsi dan hak asasi manusia;

Informasi Pendaftaran:
Calon konsultan dapat mengirimkan CV dan portofolio yang relevan ke surel nafni@transparansi.id dengan ditembuskan (CC) ke surel anicola@transparansi.id dengan subjek [Nama_Konsultan Gender dan Perlindungan Anak TII] maksimal pada 23 Mei 2021.

Proses seleksi dan wawancara akan dimulai pada 24-26 Mei 2021, dan keputusan konsultan terpilih akan ditetapkan pada 28 Mei 2021.

Pertanyaan dapat diajukan melalui surel nafni@transparansi.id, dan akan direspon secepatnya dalam waktu kerja.

Download preliminary document Outline for Policies disini
Download Guidance for the development of a PSEAH Policy disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *