Bogor, 30 Juli 2024— Demokrasi Indonesia saat ini masih menyimpan banyak persoalan, termasuk belum optimalnya transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik. Hal ini menyebabkan rendahnya kepercayaan publik terhadap sistem politik, mengancam integritas demokrasi, dan membuka peluang korupsi.
Dalam upaya mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik, Transparency International Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya. Kegiatan ini diselenggarakan di Bogor, 29-31 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 36 peserta dari pengurus pusat 18 partai politik yang juga menjadi peserta Pemilu 2024.
Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik: Hulu Pemberantasan Korupsi
Transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik tidak hanya penting untuk rumah tangga partai politik, melainkan juga penting untuk pemberantasan korupsi, untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam sistem demokrasi. Adanya transparansi dan akuntabilitas keuangan menjaga partai politik untuk tetap merepresentasikan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri atau pihak lain.
Danang Widoyoko selaku Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TI Indonesia) menegaskan bahwa saat ini kita menghadapi kemunduran demokrasi yang disumbang oleh pemimpin populis. Pemimpin populis ini muncul ketika partai politiknya lemah, maka salah satu strategi yang kami lakukan adalah mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat partai politik.
TI Indonesia menilai bahwa partai politik yang berintegritas dan berkualitas menjadi aspek penting dalam demokrasi. Karena partai politik adalah pilar demokrasi, dengan memperkuat partai politik dalam jangka panjang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi Indonesia, Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi, tambah Danang Widoyoko.
Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana menyambut baik adanya sebuah gerakan transformatif untuk menguatkan transparansi & akuntabilitas tata kelola keuangan partai politik. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata peran serta masyarakat yang mengkombinasikan antara pencegahan dan edukasi.
Pendidikan dan pelatihan ini diharapkan dapat mendorong transparansi, akuntabilitas keuangan partai politik, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, mewujudkan penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta semakin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya.
Upaya untuk mentransformasikan partai politik menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel, menerapkan prinsip anti korupsi membutuhkan dukungan banyak pihak, selain political will partai politik itu sendiri, dorongan dari lembaga negara salah satunya KPK dan organisasi masyarakat sipil seperti Transparency International Indonesia menjadi sangat penting.
Tentang Transparency International Indonesia
Transparency International Indonesia (TI Indonesia) adalah salah satu chapter dari Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 100 chapter lainnya, TI Indonesia berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia.
Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK berperan sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.Dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi, KPK selalu berpegang teguh pada visi, misi, dan asas KPK yang meliputi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Narahubung:
– Sahel Muzzammil (Peneliti TI Indonesia): smuzzammil@transparansi.id
– Media TI Indonesia: +62 811-8869-711