Praktik korupsi telah terbukti menimbulkan kerugian di banyak bidang dan memperlambat proses pemulihan ekonomi di Indonesia, seperti dampak negatifnya terhadap perbaikan iklim usaha, kebiasaan masyarakat dalam berbisnis dan juga meningkatkan kemiskinan. Berbagai cara telah diusahakan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengurangi praktik suap di kalangan pengusaha dan aparatur pemerintah. Permasalahannya seberapa efektif upaya pemberantasan korupsi khususnya di era otonomi daerah yang telah memberikan keleluasaan terhadap pemerintah daerah, untuk mengurangi praktik korupsi antara pengusaha dan pemerintah.
Pada tahun 2017 ini, Transparency International Indonesia kembali melakukan pengukuran Indeks Persepsi Korupsi pada skala nasional yang terdiri dari 12 kota besar yang disurvei. Secara umum IPK Kota 2017 ini hendak melihat sejauh mana kualitas tata kelola institusi publik dalam memberikan pelayanan publik dan pengetahuannya terhadap risiko korupsi.
Untuk menyampaikan hasil Survei Persepsi Korupsi 2017 kepada para pemangku kepentingan dan mendapatkan respon publik terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, TI-Indonesia mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada “Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2017” yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 22 November 2017
Waktu : Pukul 12.00-15.30 (diawali dengan makan siang)
Tempat : Hotel Le Meridien, Ruang Sasono Mulyo 3
Jln. Jenderal Sudirman Kav 18-20, Jakarta 10220
Demikian undangan ini kami sampaikan. Untuk konfirmasi atau informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ayoh (0815 821-5821). Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.