Saat ini TI Indonesia sedang dalam persiapan peluncuran survei integritas pengadilan dan portal Korupedia sebagai sarana untuk mendukung upaya reformasi di sektor peradilan. Sebagaimana diketahui, saat ini Mahkamah Agung (MA) tengah diterpa berbagai kasus korupsi. Bahkan KPK setidaknya telah menetapkan 2 Hakim Agung sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penanganan perkara di MA.
Situasi ini direspon oleh TI Indonesia berkolaborasi bersama kelompok masyarakat sipil khususnya anak muda dalam melakukan pemantauan penegakan integritas dan korupsi di lembaga peradilan. Dalam konteks inilah TI Indonesia memandang perlu adanya penguatan kapasitas dan berbagi pengetahuan terkait anotasi putusan perkara tindak pidana korupsi. Untuk mendukung hal tersebut, TI Indonesia melakukan diskusi bersama pegiat anti korupsi, eks pegawai KPK Nanang Farid Syam pada 19 November 2022.
Dalam diskusi, Nanang menyampaikan pengalamannya selama bekerja di KPK, termasuk tantangan gerakan anti korupsi khususnya pasca-revisi UU KPK. Ia menilai peran banyak pihak sangat dibutuhkan saat ini di tengah situasi pelemahan pemberantasan korupsi, terlebih lagi peran anak muda. Melalui kegiatan diskusi ini diharapkan anak muda lebih memahami bagaimana problem korupsi khususnya yang terjadi di lembaga peradilan. Dengan pemahaman yang baik, anak muda diharapkan secara aktif dapat terlibat secara langsung dalam upaya memberantas korupsi.