Kepada Yth.
Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berakhir tanggal 20 Desember 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia, IM57+ Institute, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak untuk segera menunjuk orang-orang yang memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi dan integritas yang teruji sebagai Panitia Seleksi (Pansel) untuk seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Penunjukan segera Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 penting untuk memastikan tersedianya ruang partisipasi publik yang memadai. Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil berharap agar Presiden segera:
- Menyelenggarakan seleksi dan pemilihan Pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji;
- Proses seleksi dan pemilihan Pansel dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya;
- Pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada tiga isu utama, yaitu jatuhnya independensi KPK pasca Revisi UU KPK 2019 dan kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut; penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi; dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik.
Kehadiran Pansel yang objektif, minim konflik kepentingan dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di masa mendatang.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Narahubung:
Izza Akbarani – TI Indonesia (0811-8869-711)
Praswad Nugraha – IM57+ Institute (0852-6720-0080)
Gina Sabrina – PBHI (0852-5235-5928)
Kurnia Ramadhana – ICW (0857-7062-3304)