Selama 3 tahun terakhir (2019 – 2021), skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia cenderung mengalami penurunan. Kenaikan 2 poin pada tahun 2019 dengan skor 40/100 tidak sebanding dengan penurunan 3 poin yang terjadi pada tahun berikutnya (2020) menjadi 37/100. Pada 2021, CPI Indonesia memang mengalami kenaikan 1 poin menjadi 38/100, namun kondisi ini menempatkan Indonesia sama dengan skor CPI tahun 2018. Optimisme pemberantasan korupsi yang tercermin dalam CPI 2019 yang dianggap sebagai hasil yang positif dalam kolaborasi melawan korupsi yang melibatkan Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil.
Namun bersamaan dengan situasi pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara didunia pada awal 2020, telah memicu terjadinya krisis multi dimensi dimulai dari krisis ekonomi, korupsi bahkan regresi demokrasi. Penanganan situasi pandemi telah menyeret banyak negara untuk melakukan berbagai pembatasan terhadap partisipasi publik yang pada akhirnya menutup ruang-ruang demokrasi. Akibatnya, pemulihan ekonomi pasca pandemi mengalami tantangan berat yang disebabkan oleh makin maraknya praktik korupsi hampir di semua institusi negara. Hal ini menjadi pembelajaran bahwa situasi krisis ini tidak dapat diselesaikan dengan cara membatasi ruang aspirasi dan kebebasan sipil dalam setiap pengambilan keputusan.
Situasi ini yang kemudian mendorong Transparency International (TI) dan Transparency International Indonesia (TI Indonesia) berinisitif untuk melakukan forum dialog guna menjalin kemitraan strategis antar pemangku kepentingan, bertukar pengalaman dan gagasan dalam memerangi korupsi dan mendorong kerja sama global di antara pemerintah, media dan kelompok masyarakat sipil. Untuk mewujudkan hal tersebut, TI dan TI Indonesia melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (8/11).
Dalam pertemuan tersebut, TI Indonesia menyampaikan bahwa kolaborasi antara KPK dan Masyarakat sipil memiliki cerita yang panjang. Sejak resmi didirikan tahun 2003, banyak masyarakat sipil yang mendukung KPK. TI Indonesia yang merupakan salah satu bagian masyarakat sipil juga terus mendukung dan bekerjasama dengan KPK. Deputy Sekjen TI Indonesia, Wawan Suyatmiko dalam paparannya mengatakan “TI Indonesia sudah dua kali melakukan penilaian terhadap kelembagaan KPK melalui ACA Assesment pada 2017 dan 2019. Penilaian tersebut memberikan masukan kepada KPK untuk menguatkan baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia”.
Dalam pertemuan ini, delegasi TI dan TI Indonesia diterima oleh tim dari Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK. Dalam sambutannya, fungsional PJKAKI KPK Budi Santoso mengatakan, KPK banyak mengapresiasi kerjasama masyarakat sipil dan KPK dalam rangka untuk peningkatan kapasitas bagi masyarakat sipil. TI Indonesia merupakan salah satu mitra terbaik KPK dalam mendukung program antikorupsi kami melalui peningkatan kapasitas bagi masyarakat sipil.
Pada sisi yang lain, perhelatan G20 dapat menjadi momentum bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi dalam konteks perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mempercepat pemulihan ekonomi global secara inklusif dan adil. Oleh karena itu secara khusus masyarakat sipil yang tergabung dalam anti-corruption Working Group (ACWG) telah merumuskan dan mengusung lima isu prioritas dalam upaya memerangi korupsi yakni Anti-money Laundering (AML) and Asset Recovery, Beneficial Ownership Transparency, Countering Corruption in The Energy Transition, Open Contracting, Transparency and Integrity of Corporations. Usulan tersebut telah menjadi bagian dari Policy Pack masyarakat sipil yang tergabung dalam working group Civil 20 (C-20) dan telah diserahkan kepada pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Sherpa Track G20 Indonesia, Airlangga Hartarto (6/10).
Regional Advisor TI Ilham Mohammed mengatakan momentum presidensi G20 menjadi kesempatan bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah. TI berharap pemangku kepentingan di G20 mampu melaksanakan rekomendasi yang telah disusun masyarakat sipil melalui kertas kebijakan dan telah disampaikan dalam pergelaran C-20 Summit yang lalu. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke 17 G-20 di Bali pada 15 – 16 November 2022 mendatang diharapkan rekomendasi masyarakat sipil dapat menjadi referensi bagi semua negara dalam merumuskan kebijakan agar pemulihan ekonomi pasca pandemi dapat dicapai secara lebih efektif.
Nara hubung
Alvin Nicola, Transparency International Indonesia (anicola@transparansi.id)