Residensi Antikorupsi II: Beasiswa Investigasi Dana Kampanye Pilkada 2024

Foto bersama Peserta Residensi Antikorupsi II: Beasiswa Investigasi Dana Kampanye Pilkada 2024, Jakarta 2-5 Oktober 2024

Jakarta, 2-4 Oktober 2024, Transparency International (TI) Indonesia bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyelenggarakan pelatihan yang menjadi rangkaian Residensi Antikorupsi II: Beasiswa Investigasi Dana Kampanye Pilkada 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung pengawasan kelompok jurnalis terhadap dinamika pendanaan kampanye Pilkada 2024, yang melalui pemberitaan nantinya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan atensi publik sehingga pendanaan kampanye Pilkada 2024 juga dapat lebih berintegritas.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 jurnalis terpilih dari lima provinsi, di antaranya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput dan memberitakan pendanaan kampanye, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan mempromosikan nilai antikorupsi.

Perwakilan Kedutaan Besar Kanada, Arielle Sobhani saat menyampaikan sambutan pada acara Residensi Antikorupsi II: Beasiswa Investigasi Dana Kampanye Pilkada 2024

Perwakilan Kedutaan Besar Kanada, Arielle Sobhani, dalam sambutannya di awal pelatihan ini mengatakan bahwa pelatihan ini berlangsung pada saat yang krusial bagi demokrasi Indonesia. Dengan Pemilu Februari lalu yang sarat politik uang dan manuver yang dipertanyakan, rangkaian Pilkada mendatang akan menjadi ujian sejati bagi integritas pemilu di Indonesia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal TI Indonesia Danang Widoyoko mengatakan, saat ini kursi pemerintahan banyak diisi oleh kalangan pebisnis. Hal ini dikarenakan ongkos politik yang semakin mahal. Secara otomatis, mereka yang memiliki modal lebih dapat menempati kursi-kursi di pemerintahan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi media dan masyarakat sipil untuk memahami aliran dana maupun seluk beluk pendanaan politik.

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Anggota KPU RI Idham Holik yang menjelaskan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024; Perludem dan TI Indonesia yang menjelaskan pengalaman memantau dana kampanye pada Pemilu 2024; Jaringan Advokasi Tambang yang menjelaskan teknik menyusun analisis jaringan sosial; pengurus AJI Indonesia yang menjelaskan kekhususan jurnalisme data, jurnalisme investigasi, dan etika jurnalistik; dan LBH Pers yang menjelaskan aspek keamanan dalam peliputan bagi jurnalis.

Setelah mengikuti pelatihan ini, kesepuluh jurnalis nantinya akan melakukan peliputan dana kampanye di daerahnya masing-masing. Dalam proses tersebut, para jurnalis juga akan didampingi oleh mentor yang merupakan jurnalis senior di kepengurusan AJI Indonesia.