Skor TRAC BUMD Timpang, Komitmen Menjalankan Program Antikorupsi BUMD Jatim Dipertanyakan

Surabaya (14/9) Transparency Internasional Indonesia (TI Indonesia) berkolaborasi dengan Center for Anti-Corruption and Criminal Policy (CACCP) Universitas Airlangga menggelar diseminasi laporan hasil riset tentang implementasi program antikorupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur.

Pada bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 TI Indonesia telah melakukan asesmen terhadap 47 BUMD di lima provinsi dengan menggunakan instrumen Transparency in Corporate Reporting (TRAC), salah satunya yakni provinsi Jawa Timur. Terdapat enam elemen yang dinilai dalam asesmen TRAC yakni (1) komitmen antikorupsi; (2) ruang lingkup kebijakan antikorupsi; (3) pengungkapan kebijakan internal; (4) sistem pelaporan pelanggaran dan perlindungan pelapor; (5) aturan tentang pengangkatan pimpinan, donasi politik dan program CSR; hingga (6) program pelatihan dan pemantauan program antikorupsi

Dengan tata cara penilaian menggunakan metode pemberian skor, dengan rentang skor 0 yang berarti sangat tidak transparan dan 10 yang berarti sangat transparan. Terdapat 9 BUMD di Jawa Timur yang dinilai oleh TI Indonesia, dengan skor rata-rata berada pada kisaran 1,62. PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mendapatkan skor TRAC tertinggi untuk BUMD di Jawa Timur yakni 6,67. Disusul oleh PT Bank Jatim dengan 6,46. Namun capaian skor tersebut timpang dengan tujuh BUMD lainnya yang mendapatkan perolehan skor TRAC yang relatif rendah. Bahkan terdapat 4 BUMD yang mendapat skor 0,00. Ketujuh BUMD tersebut yakni PT Petrogas Jatim Utama (0,63), PT Jamkrida Jatim (0,42), PT Panca Wira Usaha Jatim (0,42), BPR Jatim (0,00), Jatim Graha Utama (0,00), PT Air Bersih Jawa Timur Perseroda (0,00), dan PT Jatim Krida Utama (0,00).

Didik Prasetiyono selaku dirut PT SIER yang menjadi penanggap dalam forum diseminasi TRAC BUMD turut mengapresiasi riset dari TI Indonesia dan memberikan catatan kritis terkait aspek politik daerah yang kerap menghambat kinerja BUMD di Jawa Timur.

“Yang penting dari Kawasan Industri seperti kami itu adalah iklim investasi, kepercayaan investor akan meningkat bila kita memperhatikan aspek-aspek transparansi yang dipaparkan oleh TI Indonesia. Kami akui kami masih kurang pada indikator terkait Revolving Door dan Cooling of Period untuk pimpinan perusahaan, sebab dua indikator ini belum ada cantolan hukumnya di Indonesia,” ungkap Didik Prasetiyono dalam tanggapannya terhadap riset TRAC BUMD dari TI Indonesia, Kamis (14/9) di Surabaya.

“BUMD yang kerap tersandra kepentingan politik daerah itu memang benar, kami akui itu. Oleh karena itu, pengalaman SIER, kami punya pakta integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh staf, pimpinan direksi, dan komisaris. Pakta integritas ini merupakan salah satu wujud dari komitmen SIER untuk menerapkan program antikorupsi. Bukan berarti dengan kita menerapkan program antikorupsi lantas tidak ada pelanggaran, pelanggaran itu pasti ada, namun setidaknya kita meminimalisir risiko pelanggaran,” jelas Dirut PT SIER Jawa Timur.

Sejalan dengan pernyataan dirut PT SIER, akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Maradona M.H.LLM mengibaratkan bahwa temuan TI Indonesia ini dapat menjadi pisau bermata dua, selain menjadi peringatan awal bagi BUMD di Jawa Timur, temuan ini juga menjadi kesempatan bagi BUMD untuk menyusun imunitas penuntutan di masa mendatang.

“Temuan riset TRAC BUMD ini seperti pedang bermata dua bagi BUMD di Jawa Timur, selain menjadi early warning bagi BUMD untuk berbenah. Temuan ini sebenarnya juga dapat kita manfaatkan untuk membangun corporate culture yang lebih berintegritas, sehingga di masa depan BUMD di Jawa Timur memiliki imunitas terhadap penuntutan pidana jika ada,” papar Maradona.

Merespon hasil riset TRAC BUMD dari TI Indonesia, advokat senior Mercof yang menjadi anggota dari Tim Percepatan Reformasi Hukum RI, Dadang Trisasongko turut membagikan pandangannya terkait dengan tindak lanjut hasil riset TRAC BUMD dari TI Indonesia dan CACCP Unair. Menurut hematnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu melakukan reformasi tata Kelola BUMD di Jatim.

“Saya merekomendasikan pada Pemprov Jatim untuk melakukan evaluasi tata kelola seluruh BUMD di Jawa Timur secara komprehensif dan terbuka. Program reformasi BUMD ini harus menjadi program pembangunan Pemprov, dan saya juga mengusulkan untuk dibentuk tim multipihak yang mengawasi proses reformasi tata Kelola BUMD ini,” ujar Advokat Senior yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jendral Transparency International Indonesia dan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Forum diseminasi TRAC BUMD ini turut dihadiri delapan BUMD Jatim yang dinilai yakni PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER); PT Bank Jatim; PT Petrogas Jatim Utama; PT Jamkrida Jatim; PT Panca Wira Usaha Jatim; BPR Jatim; Jatim Graha Utama; dan PT Air Bersih Jawa Timur Perseroda. Turut merespon hasil riset TRAC BUMD, salah satu perwakilan BUMD mengungkapkan keberatan terhadap hasil skor yang diperoleh perusahaannya serta mengungkapkan komitmennya untuk menerapkan prinsip transparansi terutama mengenai informasi publik kedepannya.

Narahubung:
Bagus Pradana (bpradana@transparansi.id)
Iqbal Felisiano (iqbalfelisiano@gmail.com)
Link laporan TRAC BUMD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *