Presiden Republik Indonesia
Di tempat
Perihal: Desakan Perbaikan Tata Kelola Pelaksanaan Program Vaksinasi Menuju Herd Immunity
Dengan Hormat,
Pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia selama satu tahun penuh. Sejak pertama kali diumumkan, Pemerintah merespon dengan berbagai kebijakan penanganan pandemi. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp 699,43 triliun untuk menangani dampak pandemi. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Saat ini, prioritas pemerintah dalam penanganan pandemi adalah pelaksanaan program Vaksinasi gratis bagi warga. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (14/03), sebanyak 4.020.124 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19. Jumlah itu baru 2,21 persen dari target vaksinasi sebanyak 181.554.465 penduduk Indonesia dalam kurun waktu 15 bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.460.222 orang telah selesai mendapat dua dosis suntikan vaksin Covid-19 Sinovac.
Kami meyakini bahwa kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi situasi krisis ini. Salah satu peran yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah melakukan pemantauan dalam distribusi vaksin sebagai upaya menjaga akuntabilitas pemerintah. Sebelum program vaksinasi dilakukan, Bapak Presiden telah menghimbau untuk mempersiapkan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 sedetail mungkin, dimulai dari proses pengadaan, tata-laksana, memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana, infrastruktur pendukung sampai pengelompokan prioritas penerima vaksin.
Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Penanganan Dampak Covid-19 menilai bahwa jajaran pemerintah dan birokrasi belum menetapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam program vaksinasi sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berbagai kendala yang kami hadapi di lapangan dalam melakukan fungsi pengawasan adalah minimnya akses informasi terkait dengan pelaksanaan program vaksinasi. Mulai dari informasi pengadaan vaksin dan alat pendukung lainnya, harga satuan, ketersediaan dan jenis vaksin, daftar informasi distribusi vaksin, hingga data pelaksanaan prioritas program vaksinasi.
Kami menilai pelaksanaan program vaksinasi yang telah dilakukan kepada kelompok non-prioritas (tidak rentan terpapar Covid-19 di lingkungan kerja maupun karena faktor risiko komorbiditas, dan tidak berada pada daerah dengan laju penularan tinggi), seperti tahanan KPK, aparatur sipil negara, seniman, pegawai BUMN, atau pelaku industri pariwisata, tentu melanggar prinsip vaccine equity yang telah ditetapkan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE)-WHO sesuai dengan surveilans epidemiologi dalam kesehatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi.
Padahal tenaga kesehatan yang berjuang di garis depan menghadapi pasien Covid-19 belum sepenuhnya menerima vaksin hingga tahap dua. Demikian pula populasi lansia (kelompok rentan) yang masih belum mendapatkan vaksin menunjukan bahwa pelaksanaan program vaksinasi tidak sesuai dengan kajian epidemiologi. Dalam situasi di mana ketersediaan vaksin yang masih terbatas, maka prioritas utama untuk program vaksinasi semestinya difokuskan terlebih dahulu pada dua kelompok di atas.
Hal lain, kami menilai, pemerintah belum menyediakan informasi mengenai tata cara pelaksanaan vaksin yang jelas, secara detail dan mudah diakses oleh publik. Seperti informasi mengenai penjadwalan vaksinasi terhadap tiap kelompok dan populasi target. Informasi yang tersedia akan mencegah pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai dengan tingkat kerentanan populasi terhadap COVID-19 maupun protokol kesehatan
Demikian surat desakan ini kami sampaikan. Semoga Bapak Presiden Republik Indonesia dapat segera memberikan perintah dan arahan agar seluruh jajaran Pemerintah membuka diri terhadap masyarakat dan jajaran pers demi memastikan program-program penanganan dampak pandemi Covid-19 mencapai sasarannya.
Hormat Kami,
- Transparency International Indonesia – Danang Widoyoko. Email: dwidoyoko@transparansi.id
- Indonesia Corruption Watch – Adnan Topan. Email: topan@antikorupsi.org
- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) – Misbah Hasan. Email: misbah@seknasfitra.org
- Indonesia Budget Center (IBC) – Roy Salam. Email: laode_roy@yahoo.com
- Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 – Irma Hidayana. Email: ihidayana@laporcovid19.org
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- BNPB – Gugus Tugas Covid-19
- Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia
- Kepala Kantor Staf Presiden Republik Indonesia
- Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI)