Surat Ungkapan Keprihatinan Mendalam atas Upaya Pelemahan KPK yang Terus Berlanjut

Polemik pelemahan KPK hingga saat ini masih terus terjadi. Sejak KPK didirikan tahun 2003 hingga saat ini, upaya-upaya pelemahan KPK terus saja terjadi. Melalui berbagai cara, para pihak yang tidak suka dengan keberhasilan KPK mencoba melemahkan KPK dari berbagai sisi, baik dari luar maupun dalam. Setelah berhasil merevisi UU KPK pada tahun 2019, KPK kembali dilemahkan secara struktural dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK pada saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Padahal ke 75 pegawai KPK tersebut merupakan pegawai yang tidak perlu diragukan lagi soal wawasan kebangsaannya. Selain itu, sebagian diantaranya merupakan penyidik yang terlibat langsung dalam pengusutan kasus-kasus besar seperti korupsi bansos Covid-19, korupsi benih lobster dan lain sebagainya.

Sebagai bentuk rasa keprihatinan dan kepedulian terhadap upaya pelemahan KPK saat ini, Transparency International, sebuah lembaga antikorupsi yang memiliki lebih dari 100 cabang di seluruh dunia mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 1 Juli 2021. Melalui surat tersebut, Transparency International mendesak Presiden Jokowi agar menegur Komisioner KPK dan membatalkan penon-aktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. KPK yang kuat, efektif, dan independen sangat penting bagi pertumbuhan dan pemulihan Indonesia yang berkelanjutan dari pandemi Covid-19. Agar hal ini tercapai dan agar kepercayaan publik terhadap KPK dan upaya antikorupsi Indonesia dapat dipulihkan, KPK harus beroperasi sesuai dengan Konvensi Persatuan Nasional Anti Korupsi (UNCAC) dan The Jakarta Principle 2012. Sebelumnya, Transparency International juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait pelemahan KPK secara struktural melalui TWK. Pernyataan tersebut dapat diakses di tautan berikut: https://www.transparency.org/en/press/dismissals-controversial-civics-test-further-weaken-indonesia-anti-corruption-agency-kpk

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *