Pengadilan adalah salah satu bagian terpenting dalam bangunan negara hukum. Lembaga kekuasaan kehakiman ini menjadi harapan banyak orang yang didirikan untuk mengelola keadilan, membela hak milik dan menegakkan aturan hukum demi terselenggaranya urusan negara dengan baik. Dikarenakan memiliki peran amat penting, integritas pengadilan harus selalu ditempatkan pada urutan atas dari agenda reformasi berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersama lebih dari 140 negara lainnya, Indonesia meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang salah satunya memandatkan agar dilakukan upaya untuk mewujudkan lembaga pengadilan yang mandiri, berintegritas, dan mampu mencegah terjadinya korupsi.
Meski demikian, perwujudan pengadilan yang berintegritas di Indonesia kerap menghadapi banyak rintangan meskipun Cetak Biru Pembaruan Peradilan telah digagas sejak 2003. Terbaru, hasil Rule of Law Index yang diluncurkan World Justice Project (WJP ROL 2022)—salah satu dari indeks komposit dari Corruption Perception Index—menunjukkan bahwa faktor civil justice di Indonesia, satu faktor yang secara umum terkait dengan pengadilan, masih jauh berada di bawah skor rata-rata global dan regional. Studi empirik ini juga diperkuat dengan fakta hukum di mana masih maraknya perkara korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan beberapa waktu terakhir.
Padahal sebelumnya, ada sinyal membaiknya kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan. Situasi ini dipotret dari hasil Global Corruption Barometer (GCB) yang dirilis Transparency International. Dalam tujuh tahun terakhir, data GCB tahun 2013 (86%), 2017 (32%), dan 2020 (24%), menunjukkan masyarakat menilai kinerja kolektif Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya telah melakukan sejumlah perbaikan dalam pelayanan yudisial dan non-yudisial, khususnya dalam menyikapi kasus korupsi.
Dinamika dari situasi yang kompleks ini sesungguhnya memberikan peluang bagi para pembaru peradilan, untuk melengkapi dan melanjutkan prinsip-prinsip integritas peradilan secara lebih menyeluruh. Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan untuk pengadilan yang lebih baik, Transparency International Indonesia berinisiatif menggelar Seminar Nasional “Menyongsong Dua Dekade Cetak Biru Pembaruan Peradilan Indonesia: Peluncuran Survei Potret Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Pengadilan”. Seminar ini sekaligus sebagai momentum peluncuran Survei Integritas Pengadilan 2022 serta peluncuran Korupedia, sebuah platform yang didedikasikan untuk menjadi rujukan utama data perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap di Indonesia.
Download laporan lengkap disini
Download 10 Temuan Utama (Factsheet)
Download Presentasi Narasumber