Sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan hal tersebut, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh melakukan penandatangan MoU dengan disaksikan oleh Transparency International Indonesia, Direktorat Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat KemenPAN RB, Biro Hukum Provinsi Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir melalui online. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 02 November 2022 di Aula Dinas Pendidikan Aceh.