Transparency International Indonesa (TI Indonesia) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi. Dalam pertemuan ini, TI Indonesia diwakili oleh Sekjen Danang Widoyoko dan Deputy Sekjen Wawan Suyatmiko. Sedangkan ICW diwakili oleh Agus Sunaryanto selaku Koodinator. Dalam audiensi ini, Kepala LKPP didampingi juga oleh beberapa deputi dan staf di lingkungan LKPP. Secara khusus, agenda utama audiensi ini dalam rangka menyampaikan hasil diskusi Rencana Aksi Open Government Indonesia (OGI) 2023 – 2024.
Rencana aksi ini memuat 8 (delapan) hal yakni; 1) LKPP mempublikasikan transaksi K/L/D di e-catalog. 2) Adanya publikasi yang lebih menyeluruh dan jelas mengenai pengadaan darurat di K/L/D. 3) Mendorong efektivitas kanal pengaduan masyarakat. 4) Mendorong pengembangan database Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) yang terintegrasi dan terbuka, 5) Mendorong pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, 6) Penguatan peran masyarakat untuk melakukan pengawasan pengadaan barang dan jasa oleh publik, 7) Mendorong sistem pengadaan elektronik yang mengakomodir keterbukaan informasi di pengadaan, 8) Mendorong Implementasi Perki SLIP 1/2021 tentang Standar Informasi Publik, khususnya di pengadaan (8 pointer ini optional, kalau terlalu panjang mungkin diganti dengan link, namun renaksi OGP tersebut sudah boleh dipublikasi).
Penyampaian rencana aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan di sektor pengadaan. “TI Indonesia sejak dulu telah mengembangkan sistem integritas di sektor pengadaan, rencana aksi ini tentu diharapkan menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko korupsi di pengadaan”, ungkap Danang Widoyoko dalam sambutannya. Kolaborasi dengan masyarakat sipil ini tentu bukan hal yang baru bagi LKPP. Koordinator ICW, Agus Sunaryanto menyampaikan sejak 2010 LKPP sudah menjalin kerjasama dengan ICW terkait pertukaran data dan informasi pengadaan melalui opentender.net. Hal ini penting untuk dilanjutkan dan melibatkan lebih banyak institusi pemerintah. ICW dan TI Indonesia juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas bagi masyarakat sipil, jurnalis dan aparatur pengadaan di berbagai daerah.
“Pendampingan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil di daerah tersebut diharapkan berdampak positif terhadap perbaikan di sektor pengadaan. Bahkan kedepan sebaiknya relasi ini juga dibangun dengan kelompok pebisnis, misalnya dalam hal pengungkapan Benefecial Ownership (BO) di pengadaan”, tambah Wawan Suyatmiko, Deputy Sekjen TI Indonesia. Kepala LKPP, Hendrar Prihadi menyambut baik tawaran yang disampaikan oleh TI Indonesia dan ICW. LKPP tentu sangat terbuka dengan adanya partisipasi dari kelompok masyarakat sipil, hal ini juga dalam rangka membantu kerja-kerja LKPP, sehingga kedepan kerjasama ini diharapkan lebih intens dilakukan.