TI Indonesia: Transparansi BUMD DKI Jakarta Cukup Buruk

Dari 22 BUMD yang ada di Jakarta, 10 BUMD tergolong cukup baik dalam transparansi dan kinerja antikorupsi. Sedangkan 12 BUMD lain tergolong cukup buruk dan buruk.

Peluncuran Transparency Corporate Reporting 2023 oleh Transparency International, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Peluncuran Transparency Corporate Reporting 2023 oleh Transparency International, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penilaian transparansi dan penerapan antikorupsi pada 22 badan usaha milik daerah atau BUMD di Jakarta menunjukkan tidak ada satu pun BUMD yang masuk kategori baik. Secara spesifik, 9 BUMD tergolong buruk, 3 BUMD tergolong cukup buruk, dan 10 BUMD tergolong cukup baik. Selain transparansi, penyelenggara negara yang memiliki kewenangan publik (politically exposed persons/PEPs) dan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD di DKI Jakarta.

”Definisi BUMD yang kami gunakan adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII), Mochammad Ezha Fachriza.

Dalam Transparency in Corporate Reporting (TRAC) 2023 yang dirilis oleh TII pada Rabu (17/5/2023), sebanyak 22 BUMD DKI Jakarta berada dalam kategori buruk, cukup buruk, dan cukup baik. Dengan rentang nilai 2,5 antarkategori, tidak ada satu pun BUMD di Jakarta yang masuk kategori baik dengan nilai di atas 7,5 dari 10.

Penilaian ini didasarkan atas enam dimensi di dalam kuesioner, yaitu komitmen antikorupsi; ruang lingkup kebijakan antikorupsi perusahaan; pengungkapan kebijakan internal; pengangkatan pimpinan, pemberian donasi politik, dan kebijakan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility); sistem pelaporan pelanggaran, perlindungan dan kerahasiaan pelapor; serta program pelatihan dan pemantauan program antikorupsi. Dari enam dimensi tersebut kemudian diturunkan menjadi 24 indikator.

Lebih lanjut, TII menilai 47 BUMD di lima provinsi, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Dari total ini, 17 di antaranya merupakan BUMD di Jakarta.

Peringkat 47 BUMD di lima provinsi dalam Transparency in Corporate Reporting (TRAC) 2023.
Peringkat 47 BUMD di lima provinsi dalam Transparency in Corporate Reporting (TRAC) 2023.

”Penilaian didasarkan pada kanal perusahaan yang kami lihat dokumentasinya. Penilaian sejak bulan Juli 2022 hingga diseminasi pada Mei 2023. Kami juga bekerja sama dengan para peneliti lokal dan akademisi di lima provinsi tersebut,” kata Ezha.

Dua BUMD Jakarta di bidang transportasi memiliki skor tertinggi dalam kategori cukup baik, yaitu PT Transportasi Jakarta (7,29) dan PT MRT (7,08). Kemudian disusul PT JIE Pulogadung (6,46), Perumda Pembangunan Sarana Jaya (6,46), PT Food Station Tjipinang (6,46), PT Bank DKI (6,46), PT Jakpro (5,83), PD Pasar Jaya (5,83), PT Pembangunan Jaya Ancol (5,63), dan PT Kawasan Berikat Nusantara (5,63). Delapan BUMD tersebut juga tergolong cukup baik.

Tiga BUMD Jakarta yang masuk kategori cukup buruk, yaitu PAM Jaya (4,79), PT Jamkrida Jakarta (3,96), dan Perumda Dharma Jaya (2,92). Pada kategori buruk terdapat PT Pakuan (2,50), PT Delta Jakarta (2,29), PT Pembangunan Jaya (2,29), PD Pal Jaya (1,25), PT Jaktourisindo (1,04), PT Ratax Media (0,42), PT Grahasari Suryajaya (0,42), PT Cemani Toka (0,42), dan PT Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran (0,00).

Nilai 0,00 menunjukkan bahwa TII tidak mendapatkan data dalam pencariannya. Namun, jika dirata-rata, nilai akhir transparansi dan antikorupsi 22 BUMD Jakarta yaitu 3,88 atau berada di kategori cukup buruk.

Meskipun begitu, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menilai, DKI Jakarta tidak memiliki 22 BUMD. Jika merujuk Pasal 5 PP Nomor 54 Tahun 2017, BUMD merupakan perseroan terbatas yang modalnya seluruh atau minimal 51 persen dimiliki oleh daerah.

”DKI Jakarta memiliki 13 BUMD, sedangkan 10 lain merupakan perusahaan patungan yang mana kepemilikan saham Pemda DKI di bawah 51 persen,” ujar Nasruddin. Satu perusahaan patungan yang tidak dihitung oleh TII adalah PT asuransi Bangun Askrida yang 4,36 persen sahamnya dimiliki Provinsi DKI Jakarta.

Ia melanjutkan, kontribusi BUMD tidak hanya pada produktivitas ,tapi juga fiskal. Pada 2023, kontribusi BUMD terhadap dividen yaitu Rp 800 miliar. Dari jumlah ini paling banyak disumbangkan oleh PT Bank DKI yang kemudian disusul oleh perusahaan patungan PT Delta Jakarta.

”Peran BUMD adalah mempercepat proses pembangunan yang menjadi amanat Pemda DKI. Dari 13 BUMD dan 10 perusahaan patungan, jumlah pegawainya 27.810 pegawai baik tetap dan tidak tetap. Asetnya kurang lebih 1/3 dari aset keseluruhan APBD DKI Jakarta,” kata Nasruddin.

Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di BUMD dan perusahaan patungan.
Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di BUMD dan perusahaan patungan.

“Namun, mereka tidak konsisten dengan aturan yang telah dibuat”.

Potensi politik

TII juga melihat potensi aktor politik, identifikasi penyelenggara negara yang memiliki atau pernah memiliki kewenangan publik atau disebut politically exposed person (PEPs), dan rangkap jabatan. Identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan aktor politik yang menjadi indikator benturan kepentingan dan tindakan korupsi.

Ezha menambahkan, di DKI Jakarta terdapat 14 BUMD yang memiliki PEPs pada jajaran tinggi pengambilan keputusannya. Seperti sembilan purnawirawan TNI dan Polri yang menduduki posisi strategis komisaris di lima BUMD Jakarta baik di sektor transportasi, pasar, maupun pangan.

Untuk kasus rangkap jabatan pada posisi penting di beberapa BUMD ditemukan dilakukan oleh tiga unsur pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan satu pejabat Kementerian Keuangan. Salah satu komisaris BUMD transportasi di Jakarta juga dijabat oleh politisi partai.

”Dari 47 BUMD di lima provinsi yang disurvei, sembilan di antaranya memiliki larangan keterlibatan politisi atau aktor politik. Di Jakarta, BUMD yang memiliki regulasi ini ada PT Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Namun, mereka tidak konsisten dengan aturan yang telah dibuat,” katanya lagi.

Warga antre membeli barang kebutuhan sehari-hari dalam pasar murah yang diadakan oleh Food Station di Kantor Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (24/2/2022).
Warga antre membeli barang kebutuhan sehari-hari dalam pasar murah yang diadakan oleh Food Station di Kantor Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (24/2/2022).

Rekomendasi

Selama 2004-2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindak 109 badan usaha baik BUMN maupun BUMD terkait kasus suap hingga korupsi. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK Roro Wide Sulistyowati menilai, permasalahan pengelolaan BUMD tidak dapat dilepaskan dari kerugian perusahaan yang terjadi secara terus-menerus. Terbatasnya informasi dan pengungkapan laporan pengelolaan BUMD juga tidak dapat dilepaskan dari minimnya transparansi lembaga.

”KPK mendorong peningkatan kinerja BUMD. BUMD memiliki domain publik dan privat. Di satu sisi mereka harus melakukan pelayanan publik, tapi di sisi lain harus profesional, hidup, dan tidak membebani APBD,” ujar Roro.

Berangkat dari hal ini, maka pemangku kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan BUMD, seperti Kemendagri dan pemda, perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, perlu diatur mengenai benturan kepentingan dan perbaikan sistem rekrutmen pimpinan BUMD. Sedangkan rekomendasi untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya, yaitu mengintegrasikan sistem pendukung antikorupsi BUMD dengan sistem yang dikembangkan KPK.

Pasar murah di Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022).
Pasar murah di Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022).

”Pemda juga perlu melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kewajiban BUMD menyusun laporan tahunan yang dipublikasikan kepada publik. Jangan hanya diserahkan kepada kepala daerah, tapi masyarakat juga perlu mengetahui pengelolaan keuangan ataupun kebijakan lain,” kata Ezha.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK adalah pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Pulo Gebang. Kasus ini lanjutan pemeriksaan dari pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Sumber: Kompas Cetak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *