KBRN, Pontianak: Gemawan bekerjasama dengan Transparency International (TI) Indonesia menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal integritas pengadilan.
Kegiatan dilakukan dari tanggal 4 hingga 6 Juli 2023, melibatkan peserta berlatar belakang akademisi, jurnalis, advokat, kelompok masyarakat sipil, serta mahasiswa. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan masyarakat sipil untuk lembaga pengadilan yang lebih baik dan berintegritas.
Direktur Gemawan Laili Khairnur mengatakan, rangkaian kegiatan ini ingin memperluas ruang dialog strategis dan mengidentifikasi isu-isu kunci serta peluang untuk percepatan perbaikan layanan pengadilan di Indonesia.
“Selain itu, kami juga ingin memperkuat solidaritas publik dengan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pengadilan,” kata Laili di Mini Teater Fakultas Hukum Untan, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan data survei nasional TI Indonesia pada tahun 2022, tercatat seperempat dari 1.200 responden di seluruh Indonesia pernah mengetahui bahkan menjadi korban praktik korupsi. Perempuan juga lebih rentan berinteraksi dengan aktor korupsi di pengadilan dalam mencari koneksi keadilan, dan hakim cenderung dinilai paling berpeluang melakukan tindak pidana korupsi.
Kepala Divisi Good Governance Gemawan Sri Haryanti menyebutkan, rangkaian kegiatan terdiri atas FGD dan seminar. “FGD dilaksanakan dua kali, pertama di Rumah Gesit Gemawan pada 4 Juli dan kedua di FH Untan pada 5 Juli. Seminar diadakan 6 Juli,” ujarnya.
“FGD membahas PERMA No. 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pelatihan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk pemantauan pengadilan. Seminar ini puncak kegiatannya,” timpal Sri Haryanti.
Pada seminar nasional bertema Penguatan Partisipasi Publik dalam Meningkatkan Integritas Lembaga Pengadilan, menghadirkan empat narasumber. Antara lain Hakim Ad Hoc Tk. Banding Pengadilan Tinggi Pontianak, Intan Widiastuti, Dekan Fakultas Hukum Untan, Sri Ismawati, Dekan Fakultas Hukum Untan, aktivis perempuan, Tuti Suprihatin, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Barat, Budi Darmawan serta Sekjen TI Indonesia, Danang Widoyoko Budi Darmawan.
Saat kegiatan itu juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Tanjungpura dan Gemawan. Penandatangan Nota Kesepahaman kedua pihak bertujuan mendukung implementasi program Merdeka Belajar.
Sementara Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum dan Gemawan dengan ruang lingkup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga dilakukan oleh Direktur Gemawan dengan Dekan Fakultas Hukum Untan.
“Gemawan berkomitmen melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders. Tantangan dan perubahan yang ada saat ini memerlukan aksi kolaboratif,” pungkas Laili Khairnur.
Berita terkait:
Berkolaborasi Memperkuat Solidaritas Publik atas Reformasi Peradilan
Perkuat Solidaritas Publik atas Reformasi Peradilan
TII berkolaborasi bersama Gemawan, dan FH Untan : Perkuat Partisipasi Publik dalam Mengawal Integritas Pengadilan