Transparency International Indonesia (TI Indonesia) melakukan penilaian Transparency in Corporate Reporting (TRAC) terhadap BUMD di 5 Provinsi di Indonesia diantaranya; Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta.
TRAC merupakan sebuah alat penilaian untuk mendorong transparansi kebijakan dan komitmen antikorupsi perusahaan. TI Indonesia telah menggunakan TRAC untuk mengukur 100 perusahaan terbesar di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Pengembang Listrik (PPL) dan 50 Perusahaan Sawit terkemuka.
Tujuan
Menilai kepatuhan dari prinsip antikorupsi BUMD di lima provinsi. Penilaian dilakukan terhadap 47 BUMD di tingkat provinsi dengan mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi yang disajikan di laman perusahaan dan/atau sumber-sumber informasi lain yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.