Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) Sumut bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TI Indonesia) menggelar konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan orang muda anti korupsi untuk pemantauan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Sumut, Selasa (6/6/2023).
Acara yang diselenggarakan selama dua hari di Hotel Grand Mercure Kota Medan, itu dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) P2KB, Kota Medan, Dra. Edliyati.
Diskusi yang membahas pengetahuan dasar tentang korupsi di sektor PBJ ini dihadiri beberapa narasumber yaitu Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan, Rurita Ningrum, S.H., perwakilan Inspektorat Sumut dan Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial Fisip USU, Dr. Hairani Siregar. Sedangkan peserta diskusi dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, Jurnalis, Ombudsman Perwakilan Sumut, OPD Kota Medan dan penerima manfaat program stunting.
Ketua Dewan Pengurus HAPSARI Sumut, Laili Zailani mengatakan, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 2022 yang dirilis TI Indonesia pada Januari 2023, menunjukkan bahwa IPK Indonesia mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi dibanding dari 180 negara. Indonesian berada di skor 34 per 100 dengan peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
“Ternyata, selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun,” ujar Laili saat menyampaikan kata sambutan.
Menurut Laili, kemerosotan akuntabilitas publik ini juga terjadi di PBJ. Hal itu disebabkan karena semakin kurangnya warga dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Ditambah lagi minimnya partisipasi publik dalam mengadvokasi anggaran. Sulitnya mengakses proses audit PBJ karena informasi yang minim dan tidak transparan.
Padahal, pengadaan publik merupakan persentase yang substansial, sekitar 30 persen APBN dan menyumbang sekitar 60 persen dari APBD.
“Meluasnya risiko korupsi bertambah ketika proses pengadaan publik dilakukan secara tertutup,” katanya. Oleh sebab itu, pengawasan dan pengawalan PBJ berbasis warga perlu diperkuat agar pelaksanaannya dilakukan dengan baik, jujur dan penuh integritas oleh pelaksana pengadaan. Kemudian harus sesuai dengan prinsip pengadaan yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, adil, akuntabel dan transparansi.
“Salah satu pilar pembangunan Indonesia di 2045 yaitu pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi,” ucapnya.
Laili mengatakan, berdasarkan pertimbangan di atas, HAPSARI bekerja sama dengan TI Indonesia melakukan advokasi penguatan integritas masyarakat anti korupsi dalam PBJ. Khususnya dalam program percepatan penurunan stunting di Kota Medan. Kenapa stunting? karena sejak tahun lalu HAPSARI sudah membuat program untuk menyoroti isu stunting. Kemudian, pemerintah juga dituntut secepatnya menurunkan angka stunting hingga 14 persen di 2024.
“Medan termasuk kota yang bagus dalam penanganan stunting. Jadi, kita tertarik mau melihat yang bagus itu di mananya. Apakah aspek pengadaan barang dan jasanya atau aspek kemanfaatannya terhadap perempuan dan anak. Apakah dana programnya yang besar bisa betul-betul diakses oleh masyarakat yang terdampak stunting,” katanya.
Masih dikatakan Laili, penguatan konsolidasi berbasis warga dan dialog multi pihak yang dilakukan hari ini bertujuan menggali informasi tentang kebutuhan, dan harapan untuk keberlangsungan organisasi masyarakat sipil dalam gerakan antikorupsi di daerah. Berikutnya menggali pengetahuan tentang perspektif perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) dalam PBJ, khususnya program stunting.
“Selanjutnya mengumpulkan analisis strategi dan aksi tindak lanjut untuk memperluas skema pengawasan publik terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya program stunting. Dan penguatan partisipasi masyarakat sipil dalam pencegahan korupsi sektor PBJ,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis DP3APMP2KB, Kota Medan, Dra. Edliyati menyampaikan, khusus untuk pemantauan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Sumut, pemerintah Kota Medan berharap masyarakat lebih pro aktif untuk memantau pelaksanaannya di lapangan. Tujuannya agar mengurangi potensi terjadinya tindakan penyelewengan.
“Apabila pemantauan PBJ dilakukan dengan baik tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan negara kita. Pencegahan menjadi upaya strategis yang tepat kita lakukan untuk memberantas korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintah,” ucap Edliyati membacakan kata sambutan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.
“Melalui konsolidasi yang dilakukan pada hari ini diharapkan mampu memberikan perbaikan terhadap sistem pelayanan publik yang kita lakukan. Memperkuat integritas serta sistem pencegahan korupsi yang sudah kita terapkan sebelumnya. Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan visi Indonesia 2045, yaitu penguatan sistem hukum nasional dan anti korupsi,” katanya.
Sumber: MEDANHEADLINES.COM