- Kasus suap yang melibatkan Hakim Agung beserta sejumlah pegawai di Mahkamah Agung baru-baru ini, menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi khususnya di lembaga peradilan masih menjadi pekerjaan rumah yang teramat besar.
- Hal ini tentu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan khususnya yang berkaitan dengan integritas penegak hukum, komitmen dalam pemberantasan korupsi, serta komitmen dalam mendukung reformasi peradilan.
- Hasil riset Global Corruption Barometer (GCB) 2020 yang dirilis oleh Transparency International, menunjukkan 34% warga Indonesia masih membayar suap ke pengadilan sepanjang tahun 2019 dan 2020.
- Untuk itu, TI Indonesia memandang perlu untuk melaksanakan sejumlah penelusuran mengenai putusan kasus korupsi serta penelusuran rekam jejak Hakim Agung dan Calon Hakim Agung. Untuk mewujudkan hal tersebut, TI Indonesia mengajak anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam program penelusuran tersebut melalui acara workshop Anotasi Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Senin, 03/10/2022 di Jakarta.
- Sebanyak 20 anak muda terpilih dari wilayah Jabodetabek bergabung dengan TI Indonesia dalam workshop tersebut.
